Rabu, 20 April 2011

Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GM3) Kabupaten Karimun


Kementerian Agama terus mengintensifkan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GM3) di seluruh wilayah di Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk mengembalikan budaya positif-konstruktif publik yang mulai menghilang. Hal ini disambut baik oleh seluruh Kantor Kementerian Agama. Kabupaten Karimun, melalui Kepala Kementerian Agama, Drs.Erman Zarudin, M.Pd., mulai gencar menggalakkan kegiatan ini secara serentak di seluruh Kabupaten Karimun.
Program GM3 yang dimaksudkan adalah kebiasaan mengaji (membaca) kitab suci Al-Quran sesudah shalat Maghrib. Dengan Gerakan Maghrib Mengaji ini diharapkan dapat menangkal pengaruh negatif yang ditayangkan oleh lima ‘layar’. Kelima layar itu adalah layar televisi, telepon seluler (ponsel), internet, komik, dan majalah. Biasanya anak-anak dan orang dewasa masih suka menonton televisi pada waktu maghrib, sehingga kebiasaan mengaji setelah shalat maghrib itu seringkali dikalahkan oleh televisi, salah satu dari lima layar tadi.

Kamis, 14 April 2011

KITAB MUKHTASHAR AL MUZANY (ARABIC VERSION)

Ringkasan dari kitab Al Umm ini ditulis oleh  Al Muzany (175-264 H). Nama lengkap beliau adalah Imam Abu lbrahim Ismail bin Yatya Al Muzani, lahir di Mesir 175 H dan 25 tahun lebih muda dari Imam Syafi’i Rhl. Imam Syafi’i Rhl. pernah berkata tentang sahabatnya ini, bahwa Al Muzani adalah pembela Madzhabnya. Setelah Imam al Buwaithi ditangkap maka al Muzany menggantikan kedudukannya dalam halakah Imam syafi’i itu sampai beliau wafat pada tahun 264 H. (60 tahun terkemudian dari Imam Syafi’ i Rhl.). Beliau adalah seorang ulama yang saleh, zuhud dan rendah hati.

DOWNLOAD KITAB MUKHTASHAR AL MUZANY

Sumber: Kitab

KITAB AL MAJMU' SYARH AL MUHADZDZAB (ARABIC VERSION)

Kitab Al Majmu karya An-Nawawi merupakan referensi fikih terbesar madzhab Asy-Syafi’i secara khusus dan fikih Islam secara umum. Selain juga merupakan bagian dari kekayaan klasik Islam yang murni dan sok khazanah fikih perbandingan. Kitab yang sangat monumental ini memiliki karakter khusus yang membuatnya berbeda dari segi metodologi ilmu yang akurat, sehingga membuatnya berada di tempat teratas dibanding ensklopedi-ensiklopedi fikih lainnya, baik klasik maupun kontemporer.
Tidak diragukan lagi, kitab Al Majmu’ merupakan khazanah terbesar bidang fikih Islam yang isinya menjelaskan konsep-konsep dasar dari hukum Islam yang membuat para ulama setelahnya kagum.
Orang yang pernah mengkaji kitab-kitab induk terbesar dalam fikih Islam di berbagai madzhab, seperti Al Muhalla karya Ibnu Hazm, Al Umm karya Asy-Syafi ‘i, AlMughni karya Ibnu Qudamah dalam fikih madzhab Hanbali dan kitab AlMabsuth karya As-Sarkhasi, akan menemukan bahwa kitab Al Majmu’ karya An-Nawawi merupakan salah satu referensi terbesar yang penuh dengan pendapat-pendapat fikih keempat imam madzhab dan lain-lainnya, sekalipun fokus pembahasannya di tingkat pertama khusus tentang fikih Asy-Syafi’i.

Kitab Al Majmu ‘ berbeda dari kitab-kitab fikih induk lainnya, dimana cakupan isinya memuat seluruh pendapat-pendapat madzhab berikut dalil dalilnya disamping menyebutkan pentarjihan diantara pendapat-pendapat ini. Tak ada yang paling menunjukkan keluasan wawasan An-Nawawi dan kedalaman ilmunya selain dari penjelasannya terhadap isi kitab Al Muhadzdzab karya Asy-Syirazi yang berjumlah sekitar 120 halaman menjadi 9 jilid kitab Al Majmu’. Namun sayangnya ia meninggal dunia lebih cepat sebelum sempat menyelesaikan Syarh Al Muhadzdzab berdasarkan methodologi ilmiah yang telah ia tetapkan dan dipegangnya, Dari pen-takkrij-an hadits-hadits hukum, penjelasan maknanya, penyebutan seluruh pendapat para imam dari kalangan ahli fikih dan pentarjihan diantara pendapat-pendapat tersebut serta madzhab-madzhab mereka, penjelasan kecacatan hadits, status hadits dan biografi para perawinya, penafsiran kalimat-kalimat yang langka dari Al Qur’an dan hadits serta penjelasan kosa kata yang terdapat dalam redaksi kitab Al Muhadzdzab, membuat kitab Al Majmu’ benar-benar merupakan ensiklopedi umum dalam bidang fikih, hukum, tafsir ayat-ayat Al Qur’an dan hadits, keunikan bahasa serta biografi para ulama terkemuka dari kalangan perawi dan ahli hadits.
Namun, An-Nawawi -rahimahullah- meninggal sebelum menyelesaikan kajian ilmiyahnya dalam menguraikan kitab Al Muhadzdzab pada abad ketujuh Hijriyah karena ia meninggal dunia lebih awal pada tahun 676 H setelah memenuhi dunia dengan ilmu dan karya tulis, maka selanjutnya tugas mulia ini diambil alih oleh salah seorang ulama terkemuka, yaitu Taqiyuddin As-Subki, seorang Syaikhul Islam di masanya. Ia dilahirkan di desa Subuk dari wilayah kabupaten Monofia pada tahun 683 H dan wafat pada tahun 756 H.
An-Nawawi adalah kebanggaan ulama Syam. Begitu pula dengan As-Subki, dia adalah kebanggaan bagi bangsa Mesir dan salah juga ulamanya. Sang imam yang handal dalam bidang fikih ini menyelesaikan bagian pertama Syarh Al Muhadzdzab dari akhir syarah An-Nawawi pada awal bab mu ‘amalat. Selain itu, ia mengikuti metodependahulunya dalam menjelaskan kitab Al Muhadzdzab karya Asy-Syirazi. , ia meninggal dunia lebih awal setelah menyelesaikan tiga jilid dari kitab Al majmu’ sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 12 jilid. Setelah itu
warisan Islam ini selama hampir 6 abad tetap menjadi manuskrip-manuskrip arkeologi di perpustakaan umum Timur dan Barat. Sebagiannya di Turki, sebagiannya di Eropa dan sebagian lainnya di perpustakaan Mesir. Kitab ini menjadi harta simpanan terpendam yang tidak mendapatkan perhatian para ahli fikih selama 6 abad. Kecuali sedikit penjelasan (syarah) dari Ibnu Ar Rakbi atas isi Al Muhadzdzab.
Kemudian Alloh Azza wa Jalla menizinkan kitab ini lepas dari “kurungan” perpustakaan dan menuju dunia penerbitan hingga para Ahli Fiqih dapat memanfaatkannya dan para praktisi hukum bisa mengambil isinya. Lalu Alloh Azza wa Jalla mengirimkan beberapa ulama yang sangat menaruh perhatian besar terhadap kekayaan peninggalan Islam untuk memberikan tahqiq dan ta’liq-nya.

KITAB AR - RISALAH IMAM SYAFI'I (ARABIC VERSION)

الرسالة - الإمام ابو عمد الله محمد بن ادريس الشافعي 

Salah satu karya Imam Syafi'i adalah “Ar Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Ia mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. Imam Ahmad berkata tentang Imam Syafi’i,”Beliau adalah orang yang paling faqih dalam Al Quran dan As Sunnah,” “Tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu) melainkan Allah memberinya di ‘leher’ Syafi’i,”. Thasy Kubri mengatakan di Miftahus sa’adah,”Ulama ahli fiqh, ushul, hadits, bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki sifat amanah (dipercaya), ‘adaalah (kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara’, takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan hidupnya saja masih kurang lengkap,”

DOWNLOAD KITAB AR-RISALAH

GEMA AL-QUR'AN

Listen to Quran

MASJID AGUNG KARIMUN