Kamis, 09 September 2010
LAMPU COLOK , SEMARAK RAMADHAN KARIMUN
Lampu colok, atau pelita yang terbuata dari kaleng bekas yang diberi sumbu dengan berbahan bakar minyak tanah atau solar merupakan suatu tradisi perayaan sepuluh malam terakhir pada bulan Ramadhan di Kabupaten Karimun serta beberapa daerah dengan adat tradisi Melayu lainnya di negeri ini.
Lampu tersebut menghiasi tiap rumah hingga sampai ke jalan-jalan raya dengan disusun pada aneka bentuk gapura atau gerbang. Para pemuda begitu bersemangat membuat berbagai bentuk gapura dengan kreatifitas masing-masing namun tetap berciri khas bangunan masjid dan menara. Tradisi ini kemungkinan besar berawal dari pemahaman masyarakat akan atsar para sahabat Umar Bin Khattab ra yang menyalakan pelita di dalam masjid pada malam-malam Ramadhan guna meneranginya dalam menjalankan ibadah-ibadah sunnah pada malam-malam Ramadhan terutama pada sepuluh malam terakhir.
Seiring perkembangan zaman, maka menyalakan lampu pelita dimalam-malam Ramadhan menjadi suatu tradisi dan bahkan untuk menggalakkan tradisi ini, Pemerintah Kabupaten Karimun memperlombakannya dengan hadiah utama uang senilai puluhan juta rupiah. Tradisi ini juga mengundang daya tarik wisatawan dan sebagai syi'ar dalam uapaya menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan. Namun, hal ini perlu pembinaan lebih mantap lagi dari tokoh-tokoh masyarakat atau kepemudaan agar pembuatan gerbang tidak hanya sebagai perayaan semata namun menambah semangat dalam beribadah.